DECEMBER 9, 2022
Nasional

Pengamat Tamil Selvan: Gugatan PDIP ke PTUN Tidak Akan Menunda Pelantikan Prabowo-Gibran

image
Pengamat sosial politik Tamil Selvan (HO-Dok pribadi)

Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam pemilihan umum tahun 2024," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. ***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait