Ini Daftar Provinsi yang Masih Memberlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor kepada Masyarakat
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 31 Agustus 2022 11:38 WIB
Kemudian, untuk program gratis BBNKB II diberikan kepada wajib pajak yang akan melakukan proses balik nama, mutasi lokal, dan mutasi dari luar Bali.
Sementara program gratis BBNKB II berlangsung sejak 5 Januari hingga 3 Juni 2022.
4. Sumatera Selatan
Pemutihan pajak kendaraan di Sumsel 2022 termasuk Palembang mulai berlaku tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Desember 2022.
Ada tiga komponen yang bakal dihapuskan yaitu:
Baca Juga: Pembelian Anthony ke Manchester United Jadi Rekor Pemain Termahal di Eredivisie
1. Membebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
2. Penghapusan sanksi administratif berupa denda dan bunga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
5. Provinsi Kalimantan Utara
Jadwal pemutihan di provinsi Kalimantan Utara dilakukan mulai 1 April hingga 30 September 2022.