DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Pemerintah Gelontorkan Anggaran Pendidikan 2023 Rp608,3 Triliun, Begini Rinciannya

image
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah berkomitmen menjaga anggaran pendidikan 20 persen dari APBN.

ORBITINDONESIA - Pemerintah menyediakan anggaran pendidikan tahun 2023 sebesar Rp608,3 triliun.

Besaran tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga 20 persen anggaran pendidikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Anggaran pendidikan tahun 2023 sebesar Rp608,3 triliun menggambarkan 20 persen komitmen tetap dijaga,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR dengan Pemerintah, dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet.

Baca Juga: Jang Dong Yoon, Seol In Ah, dan Chu Young Woo Terlibat Cinta Segitiga di Oasis, Bagaimana Ceritanya?

Dari anggaran tersebut, pemerintah pusat akan mengalokasikan Rp233,9 triliun terutama untuk Program Indonesia Pintar kepada 20,1 juta siswa dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah untuk 976,8 ribu mahasiswa.

Selain itu, Tunjangan Profesi Guru baik untuk yang Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS juga tetap akan disediakan.

Sementara itu Rp305 triliun yang disalurkan melalui Transfer ke Daerah ditujukan untuk membiayai operasional sekolah bagi 44,2 juta siswa dan untuk biaya operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bagi 6,1 juta peserta didik.

Baca Juga: Ini Daftar Provinsi yang Masih Memberlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor kepada Masyarakat

“Kami juga akan tetap memberikan atau mengalokasikan dana cadangan pendidikan yang masuk di dalam pos pembiayaan,” tandas Menkeu.

Sebanyak Rp69,5 triliun disiapkan untuk dana abadi pendidikan termasuk dana abadi pesantren, dana abadi riset, dana abadi perguruan tinggi, dan dana abadi kebudayaan.

Dalam paparannya, Menkeu juga menyampaikan arah kebijakan anggaran pendidikan tahun 2023.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Meresmikan Papua Footbal Academi

Antara lain peningkatan akses dpendidikan pada seluruh jenjang pendidikan melalui perluasan wajib belajar dan bantuan pendidikan, peningkatan kualitas sarana prasarana penunjang kegiatan pendidikan terutama di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), penguatan link and match dengan pasar kerja, pemerataan kualitas pendidikan, serta penguatan kualitas layanan PAUD.***

Berita Terkait