DECEMBER 9, 2022
Nasional

Prabowo Subianto: Kita Bersyukur Telah Menjalankan Pilpres Secara Demokratis Sesuai Undang-undang

image
Tangkapan layar - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka usai ditetapkan KPU sebagai pasangan terpilih di Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024. (ANTARA)

Ketua KPU RI menjelaskan bahwa Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

Adapun keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada hari Rabu, 24 April 2024. ***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait