Idham Holik: Rabu Pagi Ini KPU RI Gelar Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Rabu, 24 April 2024 01:57 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar penetapan pemenang Pilpres 2024 bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu pagi, 24 April 2024 mulai pukul 10.00 WIB.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih paling lambat 3 hari setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perselisihan hasil pemilu sesuai dengan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024.
Idham Holik menjelaskan, penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagaimana pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 22 April 2024, yang menolak seluruh permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Baca Juga: KPU RI Resmi Luncurkan Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Sleman, Yogyakarta
"KPU RI akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih sebagaimana yang kita ketahui pada tanggal 22 April 2024, Mahkamah Konstitusi sudah membacakan putusan untuk dua permohonan," kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 23 April 2024.
KPU akan memberikan kesempatan kepada presiden dan wakil presiden terpilih untuk menyampaikan pidatonya dalam Sidang Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih.
KPU pun mengundang Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung acara penetapan pemenang Pilpres 2024. Selain itu, KPU mengundang Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI Puan Maharani hingga pimpinan lembaga negara lainnya.
Kemudian, KPU mengundang pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024, pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Dia mengklaim bahwa surat undangan penetapan pemenang pilpres sudah dikirimkan ke pihak tersebut.
Sementara itu, Anggota KPU RI August Mellaz menuturkan, tak ada pembatasan massa saat penetapan pasangan calon terpilih pada Pilpres 2024 di Kantor KPU RI pada hari ini.
Baca Juga: Taufan Bakri: DKI Jakarta Siapkan Dana Hibah Rp975 Miliar ke KPU untuk Pemilihan Gubernur DKI
Menurutnya, penetapan yang berlangsung di Aula KPU RI sudah diketahui kapasitasnya selama ini. Selain itu, Mellaz mengaku liaison officer atau naradamping paslon dan tim paslon tahu betul situasi tersebut.