Jelang Serap Aspirasi Komisi Percepatan Reformasi Polri, Kemensetneg Perkuat Sinergi Media di Yogyakarta

ORBITINDONESIA.COM - Untuk melanjutkan agenda penyerapan aspirasi masyarakat terkait percepatan reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) terus memperluas ruang partisipasi publik melalui kegiatan audiensi dan dialog di berbagai daerah.

Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), rangkaian kegiatan serap aspiras di DIY akan dilakukan di berbagai tempat, dan puncaknya akan diselenggarakan pada Senin, 22 Desember 2025 di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun pandangan, masukan, serta rekomendasi masyarakat Yogyakarta terhadap agenda reformasi Polri yang berkelanjutan, sekaligus memastikan proses reformasi dilaksanakan secara inklusif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan kegiatan serap aspirasi tersebut, Tim Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang juga sebagai bagian dari Sekretariat KPRP melaksanakan media visit ke sejumlah media di Yogyakarta pada Sabtu, 20 Desember 2025.

Media visit ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan insan pers, serta mendorong penyebarluasan informasi secara luas agar masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dan bermakna dalam proses audiensi.

Dalam kunjungan ke TVRI Yogyakarta, Tim Sekretariat KPRP diterima oleh Kepala Tim Pelaksana Produksi Berita TVRI Agung Nugroho, Kepala Tim Teknik Galih Raditya, serta Produser Berita Tri Hartanto. Pada kesempatan tersebut, Pranata Humas Ahli Madya Kemensetneg Faisal Fahmi menjelaskan latar belakang pembentukan KPRP sekaligus mandat dan ruang lingkup tugas dari komisi.

Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk dan dilantik oleh Presiden Republik Indonesia pada 7 November 2025 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025.

“Komisi ini diberikan mandat untuk melakukan penjaringan aspirasi masyarakat, mengkaji berbagai kebijakan dan produk regulasi yang berkaitan dengan Polri, serta merumuskan rekomendasi strategis sebagai bahan pertimbangan Presiden dalam mendorong reformasi Polri,” jelas Faisal.

Ia menambahkan, pembentukan KPRP dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan reformasi Polri yang bersifat menyeluruh dan berkelanjutan, seiring dengan besarnya kewenangan yang dimiliki institusi Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Reformasi Polri tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan pendekatan yang komprehensif, melibatkan masyarakat, akademisi, media, dan seluruh pemangku kepentingan agar reformasi yang dilakukan benar-benar menjawab kebutuhan dan harapan publik,” ujar Faisal.

Sementara itu, Pranata Humas Ahli Madya Kemensetneg R. Efa Febryana menambahkan bahwa pelaksanaan audiensi di daerah menjadi salah satu upaya KPRP untuk menjaring aspirasi masyarakat dengan perspektif lokal yang beragam. Aspirasi tersebut dinilai penting sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan rekomendasi kebijakan reformasi Polri yang kontekstual dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah.

Efa menjelaskan bahwa keterlibatan media merupakan bagian penting dalam memastikan keterbukaan informasi publik dan membangun pemahaman masyarakat terhadap agenda reformasi Polri.

“Kami berharap dukungan media, khususnya TVRI sebagai lembaga penyiaran publik, agar informasi mengenai kegiatan serap aspirasi ini dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat dan mendorong partisipasi publik yang bermakna,” ujar Efa.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Tim Pelaksana Produksi Berita TVRI Yogyakarta Agung Nugroho menyatakan bahwa mendukung percepatan reformasi hukum adalah tugas nasional yang harus dikawal bersama demi terwujudnya tata kelola keamanan dan hukum yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.

Agung menegaskan, sebagai lembaga penyiaran publik, TVRI memiliki tanggung jawab untuk mendukung program-program pemerintah dan menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik.

“Sebagai media publik, kami memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi terkait program pemerintah kepada masyarakat. Agenda reformasi Polri ini tentu menjadi bagian penting yang perlu diketahui publik,” jelasnya.

Media visit kemudian dilanjutkan ke Kantor Tribun Yogyakarta. Dalam kunjungan tersebut, Tim Sekretariat KPRP diterima oleh Editor in Chief/Penanggung Jawab Ribut Raharjo, Business General Manager Danang Purwoko, Financial & Operational Manager Ridwan Mulyatno, serta Editor Hari Susmayanti.

Dalam kesempatan tersebut, Faisal juga menekankan pentingnya peran media dalam membangun komunikasi publik yang sehat, objektif, dan konstruktif, serta perlunya pendekatan komunikasi yang humanis dalam menyampaikan agenda reformasi Polri kepada masyarakat. Ia juga menyinggung perlunya penguatan fungsi kehumasan Polri dan peningkatan peran perempuan di tubuh Polri sebagai bagian dari reformasi kelembagaan dan tata kelola.

Efa Febryana menambahkan bahwa keterlibatan publik dan media massa adalah kunci utama dalam menyusun rekomendasi yang objektif dan berdampak nyata.

"Kami menyadari bahwa reformasi hukum, khususnya di tubuh Polri, tidak bisa dilakukan di dalam ruang hampa. Kami butuh mendengar suara dari daerah, termasuk dari para akademisi di UGM dan budayawan di Yogyakarta. Melalui sinergi dengan media seperti TVRI, kami ingin memastikan bahwa proses penyusunan rekomendasi ini bersifat inklusif. Fokus kami bukan sekadar memperbaiki regulasi, tapi menyentuh aspek tersulit yaitu transformasi budaya kepolisian agar lebih melayani dan profesional," tegas Efa.

Menanggapi kunjungan ini, Editor In Chief/Penanggung Jawab Tribun Yogyakarta Ribut Raharjo, menyambut baik upaya KPRP dalam membuka ruang partisipasi publik melalui kegiatan serap aspirasi di daerah. Ribut menilai, upaya penjaringan aspirasi yang dilakukan KPRP merupakan langkah penting agar reformasi Polri tidak berjalan secara sepihak.

“Reformasi institusi sebesar Polri memang harus dibuka seluas-luasnya terhadap masukan publik. Media memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi secara objektif sekaligus mengawal substansi reformasi itu sendiri,” katanya.

Dalam diskusi tersebut, juga mengemuka sejumlah isu strategis terkait reformasi Polri, mulai dari pentingnya pelayanan publik yang lebih humanis, peran kehumasan Polri dalam membangun kepercayaan publik, hingga perlunya penguatan peran perempuan di tubuh Polri.

Tribun Yogyakarta berharap, melalui agenda serap aspirasi yang akan digelar di Yogyakarta, KPRP dapat menghimpun pandangan yang beragam dan kontekstual dari masyarakat, sehingga rekomendasi yang disampaikan kepada Presiden benar-benar mencerminkan kebutuhan publik dan mampu mendorong perbaikan kinerja Polri ke depan. ***