DECEMBER 9, 2022
Kesehatan

Guru Besar Farmasi UI Rani Sauriasari: Penjualan dan Penggunaan Antibiotik di Indonesia Harus Terkontrol

image
Guru Besar Fakultas Farmasi (FF) Universitas Indonesia (UI) Prof. apt. Rani Sauriasari, M.Med.Sci., Ph.D., (ANTARA/Humas UI)

Apoteker sebagai perpanjangan tangan dokter memiliki peran penting dalam menilai kesesuaian peresepan, memberikan layanan informasi dan edukasi obat pada pasien, serta memantau efektivitas dan keamanan pasien.

Lebih lanjut, Rani menyampaikan bahwa masyarakat harus sadar akan adanya ancaman resistensi antibiotik. Berdasarkan kajian World Health Organization (WHO), angka kematian akibat resistensi antibiotik sampai dengan 2014 tercatat sekitar 700.000 orang per tahun.

Dengan cepatnya perkembangan dan penyebaran infeksi akibat mikroorganisme resisten, pada tahun 2050 diperkirakan kematian akibat resistensi antimikroba lebih besar dibanding kematian akibat kanker.

Baca Juga: Di Jatiasih Bekasi, Ada Toko Listrik Jual Obat Terlarang

Sementara itu, penelitian untuk menemukan antibiotik baru selama lebih dari 60 tahun belum berhasil menemukan antibiotik yang dapat mengatasi bakteri multiresisten.

"Bayangkan jika di masa depan terjadi pandemi infeksi bakteri multiresisten. Situasinya akan mirip dengan pandemi COVID-19 lalu, di mana tidak ada antibiotik yang efektif untuk mengatasinya. Hal ini akan menjadi bencana kesehatan yang sangat serius,” ujar Rani.

Untuk itu, Rani merekomendasikan agar edukasi dan peringatan terhadap dokter yang melanggar perlu ditingkatkan sebagai bentuk pengendalian perilaku peresepan antibiotik.***

 

Baca Juga: Guru Besar UI Erlina Burhan Kembangkan Vaksin M72 untuk Pengobatan Tuberkulosis yang Lebih Efektif

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait