Supply Chain Indonesia Sebut Tak Perlu Pelarangan Angkutan Logistik Saat Lebaran dan Nataru, Ini Alasannya
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Senin, 18 Maret 2024 12:42 WIB
Jadi, Sugi berharap agar tidak ada lagi pembatasan-pembatasan atau pelarangan terhadap angkutan barang. Yang ada itu adalah lebih kepada pengalokasian dan pembedaan jalur. Jadi, jalur yang untuk angkutan barang itu tetap bisa dilakukan, misalnya melintasnya pada malam hari.
“Dibuka saja, supaya truk-truk ini bisa melintas di sore sampai malam hari, dan paginya digunakan oleh mobil-mobil pribadi. Apalagi, kalau malam kan aktivitas sudah cenderung berkurang,” tuturnya.
Yang penting itu, menurut Sugi, adalah pengaturan jalannya benar-benar dilakukan dan aksesnya harus dibuka. “Jadi tidak dibatasi, tetapi lebih kepada jamnya saja mungkin yang diatur supaya terjadi pembedaan antara pengguna kendaraan pribadi maupun pengguna angkutan logistik. Artinya, terjadinya pembagian yang seimbang,” tukasnya.
Lagi pula, menurut Sugi, tidak semua industri itu juga beroperasi saat momen-momen Lebaran dan Nataru. Kemungkinan 60-70 persen pabrik itu tutup.
Hanya industri-industri tertentu seperti air minum dalam kemasan (AMDK), perusahaan ekspor-impor dan industri-industri lain tertentu saja yang tetap beroperasi. Jadi, user-user saja yang pabrik-pabriknya buka. “Jadi, tidak perlu lah dilakukan pelarangan-pelarangan itu,” katanya. ***