DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

AMDK dan Ekspor-Impor Harus Direlaksasi Dari Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Besar

image
Ilustrasi AMDK untuk konsumen (foto: Antara)

Begitu juga dengan pasokan ekspor-impor. Isy menjelaskan, apabila angkutan logistik ekspor-impor terhambat akibat pembatasan perlintasan, berpotensi memperlambat atau menghentikan alur perdagangan.

Dia mengatakan, para pelaku usaha ekspor-impor perlu tetap bisa mengirim barang secara efisien dan tepat waktu tanpa terkendala oleh pembatasan logistik. Dia melanjutkan, pengusaha juga perlu memenuhi kontrak dengan rekan bisnis mereka.

"Karena kalau pembatasan yang selama dua minggu H-1 Lebaran dan H+1 Lebaran ada pembatasan pembatasan angkutan darat, tentu ini akan mengganggu proses pemenuhan kontrak bagi perusahaan perusahaan yang melakukan ekspor," katanya.

Baca Juga: Penggunaan AMDK Saat Hajatan, Perayaan Ulang Tahun, dan Peringatan Lainnya

Permintaan ini telah disampaikan Isy kepada Tenaga Ahli Menteri Perhubungan Bidang Pelayanan Transportasi Laut dan Kemaritiman, Andre Mulpyana. Permintaan dan harapan kemendag telah dicatat oleh Andre dan akan segera melaporkan kepada Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

"Saya sudah 'highlight' dan akan saya sampaikan kepada Menteri Perhubungan terkait prioritas kargo terutama kargo pangan," kata Andre.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian juga telah meminta agar AMDK dan ekspor impor dikecualikan dalam pembatasan logistik. Hal ini agar tidak merusak pertumbuhan industri, yang saat ini sudah beranjak stabil akibat hantaman Covid-19 pada tahun-tahun sebelumnya. ***

Baca Juga: Ini kata Mereka tentang Merek Rasa AMDK Botol yang Ramah di Kantong 

Halaman:
1
2

Berita Terkait