Nasional
Suhartoyo: Mahkamah Konstitusi Maksimalkan Tenggat 14 Hari Putus Perkara Hasil Pemilihan Umum Presiden-Wapres
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Kamis, 07 Maret 2024 04:27 WIB
“MK sudah selalu mengadakan simulasi dan kami punya gugus tugas 600-an pegawai itu yang masing-masing punya tugas khusus yang sudah di-plot (diatur, Red.) secara detail yang itu secara periodik kami simulasikan,” kata Suhartoyo lagi. ***
Sumber: Antara