DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Eks Rektor Universitas Udayana Bali I Nyoman Gde Antara Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi

image
Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara (kiri) bersalaman dengan penasihat hukumnya usai divonis bebas. (Antara)

"Sedari awal kami sudah mengatakan bahwa kami tidak melakukan seperti yang disangkakan kepada kami. Dan kita menyaksikan bahwa tidak terbukti bahwa korupsi. Itulah yang sebetulnya terjadi."  ***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait