DECEMBER 9, 2022
Nasional

Inilah Jadwal dan Tahapan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang Baru

image
Ilustrasi - Pelantikan presiden dan wakil presiden. (Elshinta.com)

2 Putaran

Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: Jumat-Kamis (22 Maret-25 April 2024)

Kampanye: Minggu-Sabtu (2 Juni-22 Juni 2024)

Baca Juga: Ucapan Selamat Presiden Nikaragua Daniel Ortega Saavedra dan Wapres Rosario Murillo Kepada Prabowo Subianto

Masa tenang: Minggu-Selasa (23-25 Juni 2024)

Pemungutan suara putaran kedua: Rabu (26 Juni 2024)

Penghitungan suara: Rabu-Kamis (26-27 Juni 2024)

Baca Juga: Inilah Nama-nama Menteri Pemerintahan Prabowo-Gibran yang Beredar Luas di Media Sosial

Rekapitulasi hasil penghitungan suara: Kamis-Sabtu (27-20 Juli 2024)

Penetapan hasil Pemilu:

a. Tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu: paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pemilu
Presiden dan Wakil Presiden putaran kedua

b. Terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu: paling lambat 3 hari setelah putusan MK dibacakan

Halaman:
1
2
3
4
Sumber: cnbcindonesia

Berita Terkait