DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Bawaslu RI Kaji Dugaan Pelanggaran Masa Tenang oleh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep

image
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Senin (12/2/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

Oleh sebab itu, dia menekankan Bawaslu akan mengkaji secara mendalam untuk memastikan adanya pasal UU Pemilu yang dilanggar.

"Kalau unsur menguntungkan atau merugikan terpenuhi, maka tentu kami akan tindak lanjuti. Intinya adalah kami harus memastikan dulu pasal mana yang dilanggar dalam kajian kami. Nah ini sedang berproses karena baru tadi, aku baru dapat informasi juga tadi," kata Lolly.

Berdasarkan pantauan ANTARA, hingga Senin, 12 Februari 2024 pukul 17.15 WIB, terdapat 7 unggahan kampanye dalam akun Instagram @Kaesangp.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Maluku Subair: Banyak Surat Suara yang Rusak di Maluku

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih Laporkan Unggahan Kementerian Pertahanan #PrabowoGibran2024 ke Bawaslu

KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Setelah masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari. Selang sehari, 14 Februari 2024, pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024.***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait