DECEMBER 9, 2022
Nasional

Kubu Ganjar-Mahfud Minta KPU dan Bawaslu Awasi Hitung Cepat Pilpres, Aria Bima: Untuk Cegah Manipulasi

image
Andi Gani Nena Wea (kanan) bersama Aria Bima (kiri) memberi keterangan berkait persiapan kampanye akbar di Stadion Utama GBK di Jakarta, Selasa 30 Januari 2024. (ANTARA)

Kedua, KPU dan Bawaslu dapat memberikan sanksi kepada lembaga survei yang terbukti membuat hitung cepat dengan tujuan sengaja menguntungkan salah satu pihak, memberikan data yang salah, serta menyesatkan publik.

Terakhir, KPU dan Bawaslu mensyaratkan setiap lembaga yang membuat hitung cepat untuk mau membuka metodologi dan sampel yang digunakan, bersedia diaudit secara independen, serta terbuka menyampaikan pihak mana yang mendanainya.

Desakan kepada KPU dan Bawaslu ini, katanya, untuk menciptakan iklim transparansi publik dalam demokrasi di Indonesia, serta menghindarkan proses hitung cepat dari prasangka-prasangka yang tidak produktif.

Baca Juga: Haruskah Lembaga Survei Memberi Tahu Siapa yang Mendanai Surveinya? Inilah Pendapat Denny JA

"Kita perlu bersama-sama menjaga stabilitas demokrasi. Rakyat jangan dimanipulasi, jangan disesatkan dengan hasil-hasil hitung cepat yang tendensius.” ***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait