DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Haruskah Lembaga Survei Memberi Tahu Siapa yang Mendanai Surveinya? Inilah Pendapat Denny JA

image
(OrbitIndonesia/kiriman)

ORBITINDONESIA.COM - Siapa yang membiayai lembaga survei? Haruskah lembaga survei menyatakan siapa yang memberikan dana untuk surveinya itu?

Ini adalah pertanyaan yang lahir karena berita hari-hari ini. Salah satu judul berita itu: “PDIP Tantang LSI Denny JA Buka Siapa Biayai Survei”. Ini berita di awal  Febuari 2024.

Pangkal dari berita ini adalah publikasi survei LSI Denny JA di akhir Januari 2024 yang sangatlah heboh. 

Baca Juga: Denny JA: Puisi Esai Waktunya Masuk Kampus dan Sekolah

Waktu itu, LSI Denny JA mengumumkan untuk pertama kalinya pasangan Prabowo-Gibran menembus batas psikologis di angka 50,7 persen.

Persentase ini membuka kemungkinan Prabowo-Gibran menang satu putaran saja.

LSI Denny JA TIDAK mengatakan bahwa ini Pilpres pasti selesai satu putaran, karena mustahil ilmu sosial mengambil alih kepastian ilmu alam.

Baca Juga: PILPRES 2024 dalam Lukisan Artificial Intelligence Karya Denny JA

Tapi LSI Denny JA hanya mengatakan mulai sekarang karena elektabilitas Prabowo-Gibran sudah menembus 50 persen lebih, sangatlah terbuka, dan sangatlah terbuka, plus sangatlah terbuka Pilpres 2024 berakhir satu putaran saja. Sangat terbukanya saya sebutkan tiga kali.

Tapi haruskah LSI Denny JA dan lembaga surve lainnya menyatakan siapa yang memberi dana?

Untuk menjawab ini, kita masuk dulu ke dalam prinsip universal di dunia profesi.

Baca Juga: Pandangan Denny JA tentang Debat Cawapres 21 Januari 2024: Gibran dan Cak Imin yang Paling Tegas

Maka kita mengenal apa  yang disebut dengan CLIENT CONFIDENTIALITY. Ini satu hubungan profesi yang menjamin dan memberikan hak kepada klien untuk privasi, untuk tak ingin dirinya diketahui.

Halaman:
1
2
3
4

Berita Terkait