DECEMBER 9, 2022
Kolom

Dr Abdul Aziz: Bansos dalam Perspektif  Fiqih Siyasah

image
Dr. Abdul Aziz, M.Ag., Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said, Surakarta

Seperti diketahui, Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) gencar membagikan bansos kepada masyarakat pada awal tahun 2024.

Bahkan, jelang pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan presiden (pilpres) 14 Februari 2024, pemerintah  mengumumkan bansos baru. Yaitu pembagian bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600.000 perkepala keluarga.

Bansos baru ini uniknya, tidak sesuai dengan perencanaan dan jadual seperti tahun-tahun sebelumnya. Itulah sebabnya, publik mempertanyakan apa urgensi bansos baru tersebut. Apakah Pemilu dan Pilpres merupakan “kondisi darurat” sehingga rakyat miskin perlu mendapat Bansos?   

Baca Juga: Cek Bansos PKH 2022 Terbaru, Siswa SMP Dapat Rp 1,5 Juta

Menurut Menkeu Sri Mulyani Indrawati, pada APBN Tahun  2024,  pemerintah telah menganggarkan Rp 496,8 triliun untuk program perlindungan sosial seperti program keluarga harapan (PKH), bansos sembako, hingga BLT desa. Pemerintah juga bakal membagikan  BLT Rp 600.000 mulai Februari 2024.

“Semua bansos itu sudah ada dalam APBN, sudah menjadi program," kata Sri Mulyani  dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30 Januari 2024).

APBN 2024 sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2023 tetnang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024. Sri Mulyani meyatakan, dalam perumusan APBN tersebut, pemerintah sudah melibatkan pihak legislatif atau  Perwakilan Rakyat (DPR). 

Baca Juga: Diduga Gelapkan Dana Bansos PPKM, Polres Nagan Raya Aceh Jebloskan Kepala Desa ke Tahanan

"UU APBN perihal bansos  dibahas bersama seluruh partai politik di Senayan dan setelah menjadi UU, bansos menjadi instrumen negara," jelas Sri Mulyani.

Lebih lanjut Bendahara Negara itu menyebutkan, memang terdapat kenaikan anggaran perlindungan sosial dari tahun 2023 ke 2024, yakni dari Rp 476 triliun menjadi Rp 496 triliun. Namun, kenaikan tersebut sudah dibahas bersama DPR dalam perumusan UU APBN.

Terkait dengan bansos yang baru digulirkan pemerintah, yakni BLT Mitigasi Risiko Pangan, Sri Mulyani menjelaskan, bansos itu diberikan untuk merespons fenomena domestik dan global yang berpotensi menggerus daya beli masyarakat miskin. 

Baca Juga: Dugaan Korupsi Bansos Beras, KPK Geledah Kantor Kemensos, Langsung Temui Tri Rismaharini, Begini Responsnya

Sebagai informasi, pemerintah menggelontorkan sejumlah bansos pada awal tahun ini. Beberapa bansos yang sudah mulai digelontorkan adalah bansos PKH, bantuan pangan nontunai (BPNT), serta bansos beras 10 kg setiap bulan.

Halaman:
1
2
3
Sumber: Abdul Aziz

Berita Terkait