DECEMBER 9, 2022
Kolom

Dr Abdul Aziz: Bansos dalam Perspektif  Fiqih Siyasah

image
Dr. Abdul Aziz, M.Ag., Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said, Surakarta

Oleh: Dr. Abdul Aziz, M.Ag., Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said, Surakarta

ORBITINDONESIA.COM - Bansos (bantuan sosial) adalah salah satu “instrument” negara untuk menegakkan keadilan dan menyejahterakan rakyat.

Melalui bansos, keadilan dan pemerataan ekonomi diharapkan terwujud. Setidak-tidaknya, kebijakan bansos bisa memperkecil kesenjangan antara orang kaya dan miskin. 

Baca Juga: Cek Bansos PKH 2022 Terbaru, Siswa SMP Dapat Rp 1,5 Juta

Dengan bansos, pemerintah  berusaha agar semua rakyat mampu memenuhi kebutuhan dasarnya seperti pangan, sandang, dan papan (rumah). Di beberapa negara, cakupan bansos diperluas meliputi kesehatan dan pendidikan. 

Semuanya diberikan gratis sebagai kewajiban negara. Akan tetapi melihat kondisi ekonomi suatu  negara, bansos kadang hanya meliputi pangan dan sandang. 

Bahkan seringkali  hanya bantuan pangan saja. Yang terakhir ini, bansos sekadar membantu rakyat miskin di suatu  negara agar jangan sampai mati kelaparan.

Baca Juga: Diduga Gelapkan Dana Bansos PPKM, Polres Nagan Raya Aceh Jebloskan Kepala Desa ke Tahanan

Masalah bansos, jelang Pemilu dan Pilpres 14 Februari 2024, kini banyak dibicarakan publik di Indonesia. Publik menduga bansos acap dipakai untuk kepentingan politik tertentu. Padahal pembagian bansos seharusnya bersifat netral.

Artinya, kalau pemerintah membagikan bansos, maka pelaksanaannya harus netral tanpa intervensi politik; tanpa embel-embel yang bersifat politik praktis.

Di negara-negara maju, misalnya, rakyat miskin mendapatkan bansos rutin sesuai jadual atau tanggal yang ditetapkan pemerintah sebelumnya. Bansos diberikan sesuai jadwal tertentu, kecuali ada kondisi darurat seperti bencana  alam.  

Baca Juga: Dugaan Korupsi Bansos Beras, KPK Geledah Kantor Kemensos, Langsung Temui Tri Rismaharini, Begini Responsnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, berbagai bansos yang digelontorkan pemerintah merupakan bagian dari kebijakan negara yang diatur undang-undang dan dananya diambil dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Oleh karena itu, bansos merupakan kewajiban negara sekaligus hak rakyat miskin atau kurang mampu. 

Halaman:
1
2
3
Sumber: Abdul Aziz

Berita Terkait