DECEMBER 9, 2022
Nasional

Dirjen Imigrasi Silmy Karim: Imigrasi Keluarkan Visa Multiple Entry 5 Tahun untuk Bisnis dan Wisata

image
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim. (Antara)

ORBITINDONESIA.COM - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengeluarkan kebijakan visa multiple entry 5 tahun dengan indeks D1 dan D2 untuk memudahkan orang asing masuk ke Indonesia dengan tujuan bisnis dan wisata.

Hal ini ditegaskan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023.

Silmy Karim mengatakan, visa multiple entry dengan indeks D1 dapat digunakan untuk tujuan wisata sedangkan dengan indeks D2 untuk tujuan bisnis.

Kedua jenis visa multiple entry yang diluncurkan mulai 20 Desember 2023 itu diberikan masa tinggal sampai 60 hari setiap kedatangan.

"Visa multiple entry ini menawarkan kenyamanan bagi warga negara asing dengan mobilitas tinggi,” katanya.

Pengajuannya pun cukup mudah, yaitu secara online melalui laman evisa.imigrasi.go.id dan pembayarannya bisa menggunakan kartu kredit.

Menurutnya, dengan kebijakan permohonan visa secara online mulai Januari 2023, pemohon visa jadi lebih mudah karena tidak perlu lagi datang ke kantor perwakilan RI di luar negeri.

Kemudahan ini ditunjukkan dengan jumlah warga negara asing yang datang ke Indonesia sudah berangsur pulih.

Per tanggal 8 Desember 2023 tercatat 9.869.348 orang wisatawan mancanegara masuk ke Indonesia, lebih tinggi 16 persen dari target kunjungan wisatawan mancanegara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2023 sebesar 8.500.000 orang.

"Kami optimistis kebijakan visa yang baru ini akan semakin banyak warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia.”

Direktorat Jenderal Imigrasi menerapkan kebijakan visa dalam rangka memastikan bahwa Indonesia mendapat warga negara asing berkualitas.

Hal ini juga dilakukan banyak negara lain seperti Australia dan Eropa yang mewajibkan warga negara asing memiliki visa untuk masuk negaranya.

"Arahan Presiden jelas, bahwa digitalisasi adalah solusi agar pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan baik," demikian Silmy Karim. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait