Rektor Unila Karomani Ditangkap KPK, MAKI Desak Pemerintah Hapus Jalur Mandiri
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 23 Agustus 2022 09:17 WIB
ORBITINDONESIA – Desakan kepada pemerintah untuk menghapus jalur mandiri dalam penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri kian kencang, setelah Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Desakan penghapusan jalur mandiri itu disampaikan oleh pegiat antikorupsi dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Senin 22 Agustus 2022 di Jakarta mengaku setuju jalur mandiri di perguruan tinggi negeri dihapus total, karena berpotensi menjadi celah korupsi melalui suap.
Baca Juga: Diwakili Sang Ayah, Brigadir J Diwisuda di Universitas Terbuka Jakarta Hari Ini
Boyamin menuturkan, pertanggung jawabannya menjadi sulit dijalankan manakala ada uang lebih besar dari mahasiswa baru yang akan masuk.
"Dan itu menimbulkan peluang untuk terjadinya suap karena bisa saja diminta bayar Rp50 juta, itu kemudian yang resmi, yang tidak resmi bisa aja Rp100 juta," tambahnya.
Di mata Boyamin, jalur mandiri ini menjadi beban sampai diskriminasi kepada mahasiswanya.
Menurutnya, jalur mandiri hanya akan membuat mahasiswa saling mengolok-olok satu sama lain.