DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Rektor Unila Karomani Ditangkap KPK, MAKI Desak Pemerintah Hapus Jalur Mandiri

image
Koordinator MAKI Boyamin Saiman Desak Pemerintah Hapus Jalur Mandiri.

 

ORBITINDONESIA – Desakan kepada pemerintah untuk menghapus jalur mandiri dalam penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri kian kencang, setelah Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Desakan penghapusan jalur mandiri itu disampaikan oleh pegiat antikorupsi dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Senin 22 Agustus 2022 di Jakarta mengaku setuju jalur mandiri di perguruan tinggi negeri dihapus total, karena berpotensi menjadi celah korupsi melalui suap.

Baca Juga: Diwakili Sang Ayah, Brigadir J Diwisuda di Universitas Terbuka Jakarta Hari Ini

Boyamin menuturkan, pertanggung jawabannya menjadi sulit dijalankan manakala ada uang lebih besar dari mahasiswa baru yang akan masuk.

"Dan itu menimbulkan peluang untuk terjadinya suap karena bisa saja diminta bayar Rp50 juta, itu kemudian yang resmi, yang tidak resmi bisa aja Rp100 juta," tambahnya.

Di mata Boyamin, jalur mandiri ini menjadi beban sampai diskriminasi kepada mahasiswanya.

Menurutnya, jalur mandiri hanya akan membuat mahasiswa saling mengolok-olok satu sama lain.

Baca Juga: Simak Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Kota Bandung 23 Agustus 2022, Lokasi dan Persyaratan

Bisa saja mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri mengesankan mereka lebih berkelas status ekonomi dibanding yang masuk lewat jalur reguler.

Tetapi, bisa juga mahasiswa yang masuk lewat jalur mandiri diolok-olok mahasiswa lain, karena mereka dikesankan hasil dari membayar.

"Jadi yah maka harus dihapuskan saja jalur mandiri, itu satu satunya cara," katanya.

Kemebdikbud Ristek sekarang sedang mempertimbangkan untuk mengevaluasi jalur mandiri menyusul ditangkapnya Rektor Unila Karomani, karena diduga menerima uang suap dari penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri. ***

Berita Terkait