DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Resmi, Jakarta Kini Berlakukan Tarif Parkir Tertinggi untuk Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi, Catat 67 Lokasinya!

image
Pemprov DKI Jakarta resmi berlakukan tarif parkir tertinggi di 67 lokasi, catat!

Pasar Pramuka, Pasar Perumnas Klender, Pasar Pasar Baru, Pasar Johar Baru, Pasar UPB Tanah Abang Blok B dan Pasar Tebet Barat juga sudah memberlakukan aturan tersebut.

Tahap kedua, sebanyak 29 lokasi pasar yang menggunakan mesin di gerbang (gate) akan terintegrasi disinsentif dengan target akhir Oktober 2023.

Baca Juga: Inilah 10 Tempat Parkir di DKI Jakarta yang Menerapkan Tarif Tertinggi untuk Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi

Daftar 29 lokasi pasar yang akan memberlakukan distinsentif tahap kedua yaitu:

Pasar Gondangdia;

Pasar Rawasari;

Pasar Cipulir;

Pasar Minggu;

Pasar Lenteng Agung;

Baca Juga: Sanksi Tilang Uji Emisi Mulai Berlaku, Ini Besaran Denda dan Syarat agar Lolos Cegatan Polisi

Halaman:
1
2
3
4
5
6
7

Berita Terkait