UU TNI Hampir Berusia 20 Tahun, Tampaknya Perlu Revisi Karena Lingkungan Strategis Sudah Berubah
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 25 September 2023 13:10 WIB
Ini sebagai bentuk respon terhadap peningkatan ancaman dari luar negeri, khususnya potensi ancaman dari China dan Korea Utara.
Hal ini adalah suatu perubahan yang sangat mendasar dalam filosofi pertahanan Jepang khususnya setelah kekalahan pada Perang Dunia II, di mana setelah kekalahan tersebut pada Konstitutsi baru Jepang tahun 1947 yang disetujui oleh Amerika Serikat telah membatasi Angkatan Bersenjata hanya sebagai pasukan bela diri.
Evaluasi 20 tahun UU TNI dalam konteks perkembangan lingkungan strategis adalah suatu proses yang penting untuk memahami bagaimana peran TNI telah berkembang seiring waktu, dan bagaimana perannya sesuai dengan dinamika lingkungan strategis saat ini.
Baca Juga: Dorong Transformasi Digital di Sektor Mikro, Pegadaian Raih Prominent Award 2023
Berikut adalah beberapa poin yang perlu diperhatikan dalam evaluasi tersebut:
Perubahan Lingkungan Strategis. Baik di tingkat nasional maupun internasional, telah terjadi perubahan selama 20 tahun terakhir. Perubahan geopolitik, ancaman keamanan, dan dinamika global harus dievaluasi dengan cermat. Termasuk di dalamnya mengenai kebutuhan untuk penyesuaian doktrin mendasar TNI.
Peran TNI dalam Keamanan Nasional. Evaluasi harus mempertimbangkan peran TNI dalam menjaga keamanan nasional.
Penggunaan Kekuatan Militer. UU TNI mengatur penggunaan kekuatan militer dalam berbagai situasi, termasuk pertahanan, penanganan bencana, dan pengamanan internal.
Keterlibatan TNI dalam Pembangunan Nasional. UU TNI juga mencakup keterlibatan TNI dalam pembangunan nasional. Evaluasi harus mempertimbangkan apakah TNI telah berhasil mendukung pembangunan nasional, terutama di daerah-daerah terpencil atau terpinggirkan.***