UU TNI Hampir Berusia 20 Tahun, Tampaknya Perlu Revisi Karena Lingkungan Strategis Sudah Berubah
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 25 September 2023 13:10 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI akan berusia 20 tahun pada 3 Juli 2024. Selama kurun waktu tersebut, TNI telah mengalami berbagai perkembangan, baik dalam hal organisasi, doktrin, maupun kemampuan.
UU TNI merupakan payung hukum bagi TNI dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai alat pertahanan negara.
Latar belakang lahirnya UU TNI perlu untuk terus diingat termasuk dinamika di dalam penyusunannya, di mana semangat Reformasi begitu kental dengan cita-cita untuk menciptakan Angkatan Bersenjata Indonesia yang profesional.
Baca Juga: Produk Tekstil Impor Lebih Murah, Industri Kecil Menengah di Bandung hingga Cirebon Gulung Tikar
Perjalanan waktu 20 tahun tentu bukan suatu rantai waktu yang singkat, di mana dalam kurun waktu tersebut sudah sangat banyak perkembangan lingkungan strategis yang terjadi. Baik lingkungan strategis di dalam negeri maupun luar negeri.
Adaptasi terhadap lingkungan strategis merupakan suatu hal yang biasa, apabila dihadapkan kepada kebutuhan akan kemampuan untuk menghadapi kemungkinan ancaman yang akan muncul.
Sebagai perbandingan, pada akhir 2022 tepatnya pada 16 Desember 2022, Pemerintah Jepang mengumumkan adanya tiga perubahan strategis terhadap cara berpikir Jepang terhadap permasalahan pertahanan dan keamanan.
Tiga dokumen menjadi titik balik Jepang itu adalah Strategi Keamanan Nasional (NSS), Strategi Pertahanan Nasional (NDS), dan Program Pembangunan Pertahanan.
Ketiga perubahan tersebut secara prinsip telah mengubah status Angkatan Bersenjata Jepang, yang selama ini hanya murni untuk pertahanan saja atau pasukan bela diri (Self-Defense only) menjadi suatu Angkatan Bersenjata yang akan memiliki kekuatan Preemptive Strike dan Rudal Jelajah dalam beberapa waktu ke depan.
Ini sebagai bentuk respon terhadap peningkatan ancaman dari luar negeri, khususnya potensi ancaman dari China dan Korea Utara.
Hal ini adalah suatu perubahan yang sangat mendasar dalam filosofi pertahanan Jepang khususnya setelah kekalahan pada Perang Dunia II, di mana setelah kekalahan tersebut pada Konstitutsi baru Jepang tahun 1947 yang disetujui oleh Amerika Serikat telah membatasi Angkatan Bersenjata hanya sebagai pasukan bela diri.
Evaluasi 20 tahun UU TNI dalam konteks perkembangan lingkungan strategis adalah suatu proses yang penting untuk memahami bagaimana peran TNI telah berkembang seiring waktu, dan bagaimana perannya sesuai dengan dinamika lingkungan strategis saat ini.
Baca Juga: Dorong Transformasi Digital di Sektor Mikro, Pegadaian Raih Prominent Award 2023
Berikut adalah beberapa poin yang perlu diperhatikan dalam evaluasi tersebut:
Perubahan Lingkungan Strategis. Baik di tingkat nasional maupun internasional, telah terjadi perubahan selama 20 tahun terakhir. Perubahan geopolitik, ancaman keamanan, dan dinamika global harus dievaluasi dengan cermat. Termasuk di dalamnya mengenai kebutuhan untuk penyesuaian doktrin mendasar TNI.
Peran TNI dalam Keamanan Nasional. Evaluasi harus mempertimbangkan peran TNI dalam menjaga keamanan nasional.
Penggunaan Kekuatan Militer. UU TNI mengatur penggunaan kekuatan militer dalam berbagai situasi, termasuk pertahanan, penanganan bencana, dan pengamanan internal.
Keterlibatan TNI dalam Pembangunan Nasional. UU TNI juga mencakup keterlibatan TNI dalam pembangunan nasional. Evaluasi harus mempertimbangkan apakah TNI telah berhasil mendukung pembangunan nasional, terutama di daerah-daerah terpencil atau terpinggirkan.***