Heri Herdiawanto: Kemiskinan di Jawa Tengah dan Peluang Ganjar di Pilpres 2024 Dalam Pendekatan Sosiokultural
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 17 September 2023 07:15 WIB
Undang-Undang No. 14/2008 tentang KIP atau Keterbukaan Informasi Publik melindungi hak publik untuk tahu, dan semua badan publik harus memberikan layanan secara terbuka dan profesional.
Baca Juga: Hasil Liga Inggris Pekan ke 5, Tertinggal Lebih Dulu Liverpool Bangkit dan Bungkam Wolves
Sekuat apapun menutupi, membantah dan memberikan informasi pembanding serta mengkomunikasikan tentang Kemiskinan di Jawa Tengah, mungkin saja ada celah dis- informasi, miskonsepsi dan miskomunikasi.
Oleh karena itu, tulisan Denny JA tentang Kemiskinan di Jawa Tengah berpotensi menjadi batu sandungan untuk Capres Ganjar Pranowo lebih bijaksana disikapi secara proaktif.
Pembahasan
Pemilu erat kaitannya dengan merebut simpati hati dan pikiran pemilih, sehingga branding, profiling dan selling harus tepat dan akurat. Persoalan merebut hati dan pikiran, bahkan jiwa masyarakat, berhubungan dengan membangun trust atau kepercayaan masyarakat.
Ir. Soekarno dan pejuang kemerdekaan lainnya memimpin dan memobilisasi rakyat mencapai Indonesia merdeka, bermodalkan kepercayaan. Keyakinan berbagai lapisan masyarakat bukan dengan harta benda atau kebohongan yang ditutupi, melainkan kejujuran yang tulus darui pemimpinnya.
Baca Juga: Hasil Pegadaian Liga 2, Derby Sumatra Utara Sada Sumut FC Melawan PSMS Medan Berakhir Imbang
Kajian obyektif tentang kemiskinan di Jawa Tengah tidak produktif jika hanya dibantah, namun lebih baik dijawab dengan ikhtiar nyata terukur dan berdampak langsung pada masyarakat. Apalagi kesempatan yang dimiliki tidak lama menuju Pemilihan Presiden 14 Februari 2024.
Pemilu 2024 diprediksikan berlangsung dinamis dan kompleks, karena dilaksanakan secara serentak antara Pemilihan Umum dan Pilkada dengan payung hukum yang sama, yaitu UU No. 7/2017 tentang Pemilu. Saat ini, pemilu masa reformasi tentu memiliki tantangan dan peluangnya sendiri, yang berbeda dengan masa sebelumnya yaitu Orde lama dan Orde Baru.