DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

5 Fakta Terbaru Penangkapan Karyawan KAI dengan Dugaan Terorisme oleh Densus 88

image
Berikut ini 5 fakta terbaru terkait kasus penangkapan Karyawan KAI oleh Densus 88 yang disuga terlibat terorisme.

ORBITINDONESIA.COM – Kasus penangkapan seorang karyawan KAI (Kereta Api Indonesia) oleh Densus 88 Antiteror Polri masih menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan dengan dugaan keterlibatan dalam aktivitas terorisme yang dilakukan karyawan KAI tersebut.

Karyawan KAI yang merupakan seorang pria berinisial DE tersebut diduga terafiliasi atau bersimpati dan terlibat dalam aktivitas terorisme.

Baca Juga: Ngeri... Karyawan BUMN Dibekuk Densus 88, Diduga Terkait Jaringan Terorisme

DE ditangkap di perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya Bekasi Utara dengan barang bukti yang ditemukan.

Barang bukti tersebut diketahui merupakan sejumlah benda yang berafiliasi pada Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Berikut 5 fakta terbaru mengenai penangkapan ini serta dampak serius yang mungkin terjadi akibat peristiwa ini.

Baca Juga: BNPT Curigai Ada Dana Bantuan Korban Gempa Cianjur untuk Kegiatan Terorisme

Fakta ini akan memberikan gambaran lebih mendalam tentang situasi ini:

1. Dugaan Keterlibatan Aktif dalam Jaringan Terorisme

Pegawai KAI berinisial DE diduga sangat aktif dalam mendukung ISIS, dan ini tercermin melalui akun media sosialnya.

DE diduga melakukan propagandanya di platform ini, termasuk mendukung jihad dan memberikan motivasi untuk berpartisipasi dalam aktivitas teroris.

Baca Juga: Ken Setiawan: Ada Donasi Bencana Cianjur yang Diselewengkan untuk Terorisme

2. Peran Sebagai Admin Telegram Informasi Teror

DE juga diduga terlibat dalam penggalangan dana dan menyebarkan informasi teror melalui kanal Telegram.

Ia diduga menjadi admin beberapa kanal yang berisi informasi terkini tentang teror global yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

Ia juga diketahui mengirimkan pesan dan poster pembaruan baiat kepada pemimpin ISIS.

Baca Juga: Ivan Yustiavandana PPATK : Ada Indikasi Dana Bencana, Termasuk Gempa Cianjur Mengalir ke Terorisme

3. Penangkapan di Tempat Tinggal

Penangkapan DE dilakukan di kontrakan yang baru 6 bulan disewanya di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya Bekasi Utara.

Saat penangkapan, aparat menemukan sejumlah barang bukti yang mendukung dugaan keterlibatannya dalam aktivitas terorisme.

4. Penemuan Belasan Senjata Berbagai Jenis

Pada saat penangkapan, ditemukan sekitar 18 senjata yang beragam jenisnya di rumah DE.

Baca Juga: Waspadalah Pola Rekrutmen Kelompok Pendukung Terorisme di Media Sosial

Senjata-senjata ini termasuk laras panjang, laras pendek, dan bahkan senjata api hasil modifikasi dari air gun.

Penemuan ini sangat mengkhawatirkan dan dapat menyiratkan rencana serius yang mungkin melibatkan tindakan kekerasan.

5. Respons PT KAI dan Tanggapan Masyarakat

Manajemen PT KAI merespons penangkapan pegawainya dengan menyatakan bahwa mereka mendukung proses hukum dan berkomitmen untuk membantu memberantas terorisme.

Baca Juga: Cara Tegas Yudo Margono Hadapi Terorisme: Program Deradikalisasi, Buang ke Pulau Terpencil

Masyarakat diharapkan untuk menjadi lebih peka terhadap tetangga mereka dan mengamati tindakan yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

Demikian 5 fakta terbaru Penangkapan pegawai KAI dengan dugaan keterlibatan terorisme.

Hal ini adalah peristiwa serius yang mengingatkan kita akan ancaman terorisme yang tetap ada.

Baca Juga: WASPADALAH, Lembaga Pendidikan dan Media Sosial Diincar Radikalisme dan Terorisme

Aktivitas propagandanya di media sosial dan peran dalam menyebarkan informasi teror menunjukkan betapa pentingnya upaya pencegahan dan penindakan terhadap individu yang terlibat dalam jaringan teroris.

Masyarakat dan perusahaan juga harus tetap waspada dan mendukung upaya pemerintah dalam memerangi ancaman ini.***

 

Berita Terkait