Hanief Adrian: Kaum Profesional, Korupsi dan Patrimonialisme
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 12 Agustus 2023 09:09 WIB
Namun sampai saat ini, kita belum mengetahui dengan pasti siapa yang diuntungkan dengan kerugian uang negara sebesar Rp 5,7 Triliun hasil dari peraturan Dirjen Minerba yang memudahkan perizinan tambang nikel tersebut di Blok Mandiodo.
Yang pasti, kekuatan politik kelompok alumni ITB cukup kuat, dibuktikan saat mereka menggembosi Petisi 1000 Alumni ITB Tolak Reklamasi Teluk Jakarta.
Petisi tersebut bergulir sedemikian hebat sehingga alumni kampus lainnya di Jakarta ikut bergabung dalam gerakan Tolak Reklamasi Teluk Jakarta pada pertengahan tahun 2016.
Alih-alih membiarkan teman-temannya sesama alumni ITB dengan giat menolak reklamasi yang tidak memihak kepentingan rakyat, RD sebagai Ketua Umum IA-ITB saat itu justru mengeluarkan surat edaran yang secara tegas menolak eksistensi ribuan alumni ITB yang melawan kebijakan Reklamasi Teluk Jakarta.
Penutup
Apapun perkembangan dari kasus ini, kita sebagai kaum terpelajar yang diajarkan kejujuran di lembaga pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi tentu sangat malu dengan kasus korupsi kaum profesional.
Makna profesionalisme menyempit dari bekerja dengan benar sesuai aturan menjadi bekerja dengan benar menurut kemauan patron politik.
Mengharapkan institusi ITB untuk secara tegas bersikap terhadap perilaku tak bermoral para alumni tentu merupakan hal yang sangat sulit.
Rektor ITB hari ini adalah hasil dorongan kelompok alumni yang berada di lingkaran kekuasaan, yang alih-alih berupaya menyusun kebijakan pembangunan yang memihak kepentingan rakyat justru menggalang Gerakan Anti Radikalisme (GAR) yang aktivitasnya hanya menggembosi alumni dan mahasiswa ITB yang masih peduli dengan penderitaan rakyat.
Ditambah lagi dengan fakta bahwa salah satu nama tersangka kasus korupsi terpampang dalam Hall of Fame di anak tangga Campus Center ITB.