Hanief Adrian: Kaum Profesional, Korupsi dan Patrimonialisme
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 12 Agustus 2023 09:09 WIB
Baca Juga: Tantangan Kritikus dan Pencela yang Harus Dihadapi Dalam Perjalanan Menuju Sukses
Namun, sistem hukum hari ini yang penuh ketidakpastian memperbesar peluang terlibatnya profesional dengan korupsi. Jika korupsi pada masa Orde Baru berkaitan erat dengan nepotisme, maka korupsi pada masa Orde Reformasi semakin meluas ditunjukkan dengan semakin turunnya Indeks Persepsi Korupsi pada era Rezim Jokowi.
Banyak orang mengatakan, hampir tidak mungkin seorang pengusaha tidak memberikan suap (gratifikasi) jika memenangkan lelang proyek negara untuk pengadaan barang dan jasa di sektor apapun, dan hampir tidak ada pejabat kuasa pemegang anggaran (KPA) yang tidak mendapat kickback fee dari baik dari perizinan maupun jatah proyek-proyek negara tersebut.
Dengan kata lain, pengusaha dan pejabat KPA seperti menunggu giliran dipanggil oleh Kejagung atau KPK dalam kasus korupsi.
Lebih parah lagi, dalam korupsi politik sebagaimana dijelaskan Romahurmuziy, alumni ITB yang dipenjara karena kasus korupsi lelang jabatan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur saat menjabat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, hampir seluruh Ketua Umum Partai Politik yang anggota-anggotanya ikut terlibat dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran (RKA) negara sewaktu-waktu dapat diseret karena kasus korupsi.
Sedemikian parahnya kasus korupsi di NKRI semasa Reformasi, hingga kepala daerah sebuah provinsi yang begitu kaya akan sumber daya alam sebanyak tiga kali atau hattrick ditangkap atas kasus korupsi atau, dan tentu saja melibatkan para pejabat KPA dan pengusaha yang mendapatkan kontrak proyeknya.
Profesionalisme yang diidentikkan sebagian orang dengan sikap jujur, kinerja tepat waktu serta bersih dari korupsi menjadi tercoreng dengan kaum profesional yang terindikasi secara hukum memperkaya diri sendiri dengan mencuri uang rakyat dan merugikan negara.
Ternyata korupsi tidak hanya dilakukan oleh para politisi, tetapi juga menjangkiti kaum profesional baik pejabat karir maupun para pengusaha.
Korupsi dan Patrimonialisme
Penyebab utama suburnya korupsi di dunia politik dan profesional pada era Reformasi tentu saja akibat tidak adanya perubahan budaya politik subjek menjadi partisipan. Reformasi yang seharusnya ditandai dengan konsolidasi demokrasi dan menguatnya civil society, justru dipimpin oleh orang-orang yang tidak berkomitmen pada demokrasi.