DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Wakil Presiden Ma’ruf Amin: Revisi UU Peradilan Militer Sesuatu yang Wajar

image
Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Kinerja Saham BBRI Cemerlang, Analis Rekomendasikan Buy and Hold

Banyak pihak mendesak revisi Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer karena ketentuan UU ini dianggap membuat seorang anggota TNI aktif yang melakukan tindak pidana umum dapat lolos dari jerat hukum karena akan diadili di peradilan militer. ***

Halaman:

Berita Terkait