Orbit Indonesia
Wakil Presiden Ma’ruf Amin: Revisi UU Peradilan Militer Sesuatu yang Wajar
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 04 Agustus 2023 13:42 WIB
Baca Juga: Kinerja Saham BBRI Cemerlang, Analis Rekomendasikan Buy and Hold
Banyak pihak mendesak revisi Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer karena ketentuan UU ini dianggap membuat seorang anggota TNI aktif yang melakukan tindak pidana umum dapat lolos dari jerat hukum karena akan diadili di peradilan militer. ***