DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

4 Sekuriti Ancol Persekusi Warga hingga Tewas, Ini Kata Manajemen

image
Komunikasi Korporat Taman Impian Jaya Ancol Ariyadi Eko Nugroho saat ditemui di Markas Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Senin, 31 Juli 2023.

Akibat tindakan di luar prosedur tersebut, menurut Ariyadi, korban mengalami persekusi hingga akhirnya meninggal dunia pada Minggu, 30 Juli 2023 dini hari.

Sebelumnya Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Pademangan yang dipimpin AKP I Gede Gustiyana mengungkap dugaan tindak penganiayaan dengan kekerasan hingga korban meninggal dunia tersebut setelah mendapat laporan dari pihak manajemen Ancol.

Baca Juga: Sisi Lain Film Oppenheimer: Cerita Kelam di Balik Proyek Manhattan, Tewaskan Ilmuwan dan Pekerja Konstruksi

Para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dan pasal berlapis 351 KUHP tentang penganiayaan serta kekerasan hingga berakibat korban meninggal dunia.

"Mereka terancam hukuman penjara 12 tahun penjara," ujar Gustiyana.***

Halaman:
1
2

Berita Terkait