Orbit Indonesia
4 Sekuriti Ancol Persekusi Warga hingga Tewas, Ini Kata Manajemen
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 01 Agustus 2023 14:38 WIB
Akibat tindakan di luar prosedur tersebut, menurut Ariyadi, korban mengalami persekusi hingga akhirnya meninggal dunia pada Minggu, 30 Juli 2023 dini hari.
Sebelumnya Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Pademangan yang dipimpin AKP I Gede Gustiyana mengungkap dugaan tindak penganiayaan dengan kekerasan hingga korban meninggal dunia tersebut setelah mendapat laporan dari pihak manajemen Ancol.
Para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dan pasal berlapis 351 KUHP tentang penganiayaan serta kekerasan hingga berakibat korban meninggal dunia.
"Mereka terancam hukuman penjara 12 tahun penjara," ujar Gustiyana.***