DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Tegas, SETARA Institute Ingatkan Ancaman Marwah KPK Runtuh: Jika TNI Tak Terima Bisa Tempuh Jalur Praperadilan

image
Tegas, SETARA Institute Ingatkan Ancaman Marwah KPK Runtuh, Jika TNI Tak Terima Bisa Tempuh Jalur Praperadilan

"Peragaan ketidakadilan dalam penegakan hukum ini harus diakhiri. Presiden dan DPR tidak bisa membiarkan konflik norma dalam berbagai UU di atas terus menjadi instrumen ketidakadilan yang melembaga," tambahnya.


Sebelumnya KPK menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Basarnas, diralat melalui konferensi pers KPK.

"Sebelumnya, TNI menyatakan keberatan atas penetapan tersangka tersebut," ujarnya.***

 

 

 

Halaman:

Berita Terkait