Orbit Indonesia
TNI Sampaikan Keberatan KPK Telah Menetapkan Dua Pejabat Basarnas Jadi Tersangka Korupsi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 28 Juli 2023 18:31 WIB
"Namun, pada saat press conference, statement itu keluar bahwa Letkol ABC maupun Kabasarnas Marsdya HA ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.
Kendati keberatan, Agung menyatakan TNI akan mengikuti arahan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono agar setiap prajurit patuh pada aturan yang berlaku.
Dia memastikan setiap personel TNI yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberi sanksi.
"Pada intinya, kami seperti apa yang disampaikan Panglima, sebagai TNI harus mengikuti ketentuan hukum dan taat pada hukum, itu tak bisa ditawar. Dan bisa kita lihat, siapa pun personel TNI yang bermasalah selalu ada punishment," ujarnya.***