DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

TNI Sampaikan Keberatan KPK Telah Menetapkan Dua Pejabat Basarnas Jadi Tersangka Korupsi

image
TNI Sampaikan Keberatan KPK Telah Menetapkan Dua Pejabat Basarnas Jadi Tersangka Korupsi

"Namun, pada saat press conference, statement itu keluar bahwa Letkol ABC maupun Kabasarnas Marsdya HA ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.

Baca Juga: Pesan Toji Fushiguro ke Satoru Gojo di Anime Jujutsu Kaisen Season 2, Ternyata Terhubung ke Megumi Fushiguro

Kendati keberatan, Agung menyatakan TNI akan mengikuti arahan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono agar setiap prajurit patuh pada aturan yang berlaku.

Dia memastikan setiap personel TNI yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberi sanksi.

"Pada intinya, kami seperti apa yang disampaikan Panglima, sebagai TNI harus mengikuti ketentuan hukum dan taat pada hukum, itu tak bisa ditawar. Dan bisa kita lihat, siapa pun personel TNI yang bermasalah selalu ada punishment," ujarnya.***

 

Halaman:
1
2

Berita Terkait