Dapat Teror Penyebaran Video Syur, Hasninda Ramadhani Lapor Polisi, Ini Modus Pelaku
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 18 Juli 2023 11:13 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Pemain film televisi (FTV) Hasninda Ramadhani mendapatkan teror blackmail melalui email dan akun Instagramnya bahwa akan menyebarkan video syur.
Terkait dengan hal itu, laporan dari Hasninda di Polisi disebutkan juga telah teregister dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2023
Laporan polisi yang dilayangkan artis Film Televisi (FTV) Hasninda Ramadhani terkait dengan ancaman video syur kini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga: Jumlah Penduduk Miskin Indonesia 25,9 Juta, Turun 460.000 Jiwa Dibandingkan September 2022
Diduga pelaku ingin memeras korban dengan ancaman menyebarkan video syur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan pihaknya akan mulai memproses laporan itu dengan memanggil Hasninda Ramadhani sebagai pihak dari pelapor.
“Memang ditangani oleh Polres (Jakbar). Kita masih akan melakukan pemanggilan informasi dari pelapor,” ujar Andri Selasa 18 Juli 2023.
Baca Juga: Dewan Pers: Konten Podcast TEMPO tentang Erick Thohir Melanggar 3 Pasal Kode Etik Jurnalistik
Tak hanya Hasninda, Andri menambahkan pihaknya juga akan memanggil saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut.
Namun Andri belum menyampaikan sejauh mana proses pengusutan kasus itu berjalan.