DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Perusahaan AMDK Galon Sekali Pakai Ini Gencar Beriklan Tapi Tidak Bayar Pajak

image
Ilustrasi reklame AMDK galon sekali pakai yang tak bayar pajak.

Kampanye negatif semakin masif dilakukan dengan menggunakan buzzer-buzzer berbayar di media sosial hingga membentuk organisasi abal-abal untuk memuluskan niatannya itu.

Perusahaan juga mengorkestrasi sejumlah pakar untuk mengeluarkan pernyataan menyesatkan.Bahkan mereka berani mencatut nama pakar atau lembaga guna memuluskan niatan mereka terkait regulasi kemasan bebas BPA.

Alhasil, banyak pakar hingga asosiasi itu yang protes karena lembaga atau nama mereka dicatut demi kepentingan yang hanya menyebarkan ketakutan di publik.

Baca Juga: Film Mission: Impossible Dead Reckoning Part One Nyaris Mendapat Nilai Sempurna

Situasi itu mendapat sorotan dari Ketua Badan Pengawas Periklanan Perusahaan Periklanan Indonesia (BPP-P3I) Susilo Dwi Hatmanto. Dia menegaskan, dalam etika iklan itu ada yang namanya asas, di mana iklan dan pelaku periklanan itu harus bersikap jujur, benar dan bertanggung jawab.

"Iklan produk itu seharusnya jujur, benar, dan bertanggung jawab. Jangan sampai dimain-mainkan atau ada yang disembunyikan," katanya.

Dia menyampaikan bahwa iklan itu juga tidak bisa disembunyikan atau disamarkan dan harus diberikan keterangan agar teridentifikasi sebagai iklan. Dia melanjutkan, pedoman beriklan juga tidak boleh mendiskreditkan produk pesaing seperti mengklaim free BPA padahal kemasannya tidak mengandung BPA.

"Ini kan jelas-jelas menjatuhkan produk-produk yang mengandung kemasan ber-BPA," katanya.

Baca Juga: Puluhan Kucing di Jakarta Mati Mendadak, Begini Kesaksian Netizen: Badan Berjamur dan Kejang

Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) akan menegur petinggi IDI yang telah melanggar etika kedokteran di salah satu iklan produk AMDK. MKEK IDI pun meminta kepada seluruh dokter di Indonesia agar tidak lagi menggunakan identitas dokter di iklan produk.

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait