Fenty Yulianti, Nasabah Bank BRI Mengeluhkan Laporannya di Polres Garut Seperti Mandek
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 16 Agustus 2022 14:51 WIB
Menurutnya, ia mengakui agak terlambat melapor ke Polres Garut, karena sebelumnya ia sudah melapor ke Polsek Leles pada 13 Februari dengan laporan kehilangan kartu ATM.
Waktu itu, ia hanya melapor kehilangan kartu ATM, namun tidak menduga bahwa uang di tabungannya hilang akibat tindak pidana pencurian setelah kartu ATM-nya tertelan mesin sewaktu ia gunakan untuk menarik sebagian kecil dananya secara tunai.
“Saya sudah melapor ke bank BRI waktu itu, namun pihak bank tidak bisa apa-apa, karena proses transaksinya dianggap sah menggunakan kartu dan PIN milik saya,” kata FY.
Oleh karena itu, FY kali ini melapor ke kepolisian lagi dengan harapan pihak berwajib bisa melacak pelaku pencurian dananya melalui jejak transaksinya.
Baca Juga: Rencana Proyek Kapal Selam P 75I India Dianggap Tidak Realistis, Rusia Menarik Diri
“Selain diambil tunai oleh pelaku pencuriannya, uang di tabungan saya juga dimutasikan ke rekening lain. Semua ada datanya,” kata FY.
FY mengaku bahwa uang di tabungannya itu adalah hasil dari meminjam di Bank BRI dengan jaminan sertifikat rumah dan tanah miliknya.
Uang itu rencananya ia gunakan untuk membuka usaha jasa keuangan.
“Saya berharap uang saya itu bisa kembali ke tangan saya,” kata FY sedih. ***