DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Fenty Yulianti, Nasabah Bank BRI Mengeluhkan Laporannya di Polres Garut Seperti Mandek

image
Fenty Yulianti, Nasabah Bank BRI yang Mengeluhkan Laporannya ke Kepolisian di Garut, Jawa Barat.

ORBITINDONESIA – Salah seorang nasabah Bank BRI mengeluhkan penangangan laporan pengalihan dana miliknya di rekening secara ilegal ke kepolisian di Garut, Jawa Barat, yang hampir enam bulan berjalan tidak kunjung ada perkembangannya.

Keluhan nasabah Bank BRI atas nama Fenty Yulianti (47 tahun) tersebut diungkap kepada ORBITINDINESIA melalui sambungan whatsapp, Selasa 16 Agustus 2022.

“Sudah enam bulan. Padahal sudah jelas orangnya dilihat dari CCTV dan kemana uang dialihkan,” kata Fenty Yulianti.

Baca Juga: Agenda Besar Bangsa Indonesia, Pemerintah Komitmen pada Rehabilitasi Hutan Mangrove untuk Tekan Karbon

Fenty ingin kepolisian Polres Garut sebagai penegak hukum untuk memproses tindakan melawan hukum yang merugikannya menyangkut pengalihan dana miliknya di rekening bank.

Perkara tersebut bermula Fenty yang melapor ke kepolisian di Garut, karena dana di tabungannya bernilai puluhan juta rupiah hilang yang diduga akibat tindak pidana pencurian setelah kartu ATM miliknya tertelan di mesin.

Pelapor sekaligus korban FY (47), dalam laporannya ke Polres Garut, 6 Mei 2022 mengaku, uangnya Rp40-an juta rupiah hilang yang diduga akibat tindak pidana pencurian setelah kartu ATM-nya tertelan di mesin ATM Bank BRI Changsin, Desa Haruman, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, 6 Februari 2022.

“Saya mohon kepolisian bisa melacak dan menangkap pelaku pencuriannya, dengan menelusuri aliran dana dari rekening saya ke rekening penerima,” ujar FT dalam keterangannya dengan melampirkan surat laporan ke kepolisian nomor LP/B/213/V/2022/SPKT/RES Garut/Polda Jabar.

Baca Juga: Empat Kali Kalah Terus, Nasib Pelatih Persis Solo Jacksen F Tiago Ditentukan Usai Melawan Bhayangkara FC

Halaman:
1
2

Berita Terkait