Fenty Yulianti, Nasabah Bank BRI Mengeluhkan Laporannya di Polres Garut Seperti Mandek
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 16 Agustus 2022 14:51 WIB
ORBITINDONESIA – Salah seorang nasabah Bank BRI mengeluhkan penangangan laporan pengalihan dana miliknya di rekening secara ilegal ke kepolisian di Garut, Jawa Barat, yang hampir enam bulan berjalan tidak kunjung ada perkembangannya.
Keluhan nasabah Bank BRI atas nama Fenty Yulianti (47 tahun) tersebut diungkap kepada ORBITINDINESIA melalui sambungan whatsapp, Selasa 16 Agustus 2022.
“Sudah enam bulan. Padahal sudah jelas orangnya dilihat dari CCTV dan kemana uang dialihkan,” kata Fenty Yulianti.
Fenty ingin kepolisian Polres Garut sebagai penegak hukum untuk memproses tindakan melawan hukum yang merugikannya menyangkut pengalihan dana miliknya di rekening bank.
Perkara tersebut bermula Fenty yang melapor ke kepolisian di Garut, karena dana di tabungannya bernilai puluhan juta rupiah hilang yang diduga akibat tindak pidana pencurian setelah kartu ATM miliknya tertelan di mesin.
Pelapor sekaligus korban FY (47), dalam laporannya ke Polres Garut, 6 Mei 2022 mengaku, uangnya Rp40-an juta rupiah hilang yang diduga akibat tindak pidana pencurian setelah kartu ATM-nya tertelan di mesin ATM Bank BRI Changsin, Desa Haruman, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, 6 Februari 2022.
“Saya mohon kepolisian bisa melacak dan menangkap pelaku pencuriannya, dengan menelusuri aliran dana dari rekening saya ke rekening penerima,” ujar FT dalam keterangannya dengan melampirkan surat laporan ke kepolisian nomor LP/B/213/V/2022/SPKT/RES Garut/Polda Jabar.
Menurutnya, ia mengakui agak terlambat melapor ke Polres Garut, karena sebelumnya ia sudah melapor ke Polsek Leles pada 13 Februari dengan laporan kehilangan kartu ATM.
Waktu itu, ia hanya melapor kehilangan kartu ATM, namun tidak menduga bahwa uang di tabungannya hilang akibat tindak pidana pencurian setelah kartu ATM-nya tertelan mesin sewaktu ia gunakan untuk menarik sebagian kecil dananya secara tunai.
“Saya sudah melapor ke bank BRI waktu itu, namun pihak bank tidak bisa apa-apa, karena proses transaksinya dianggap sah menggunakan kartu dan PIN milik saya,” kata FY.
Oleh karena itu, FY kali ini melapor ke kepolisian lagi dengan harapan pihak berwajib bisa melacak pelaku pencurian dananya melalui jejak transaksinya.
Baca Juga: Rencana Proyek Kapal Selam P 75I India Dianggap Tidak Realistis, Rusia Menarik Diri
“Selain diambil tunai oleh pelaku pencuriannya, uang di tabungan saya juga dimutasikan ke rekening lain. Semua ada datanya,” kata FY.
FY mengaku bahwa uang di tabungannya itu adalah hasil dari meminjam di Bank BRI dengan jaminan sertifikat rumah dan tanah miliknya.
Uang itu rencananya ia gunakan untuk membuka usaha jasa keuangan.
“Saya berharap uang saya itu bisa kembali ke tangan saya,” kata FY sedih. ***