DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Fakta Baru Penemuan 7 Bayi yang Sudah Jadi Kerangka di Kabupaten Banyuwamas, Ternyata Hasil Hubungan Sedarah

image
Fakta Baru Penemuan 7 Kerangka Bayi di Kabupaten Banyuwamas, Ternyata Hasil Hubungan Sedarah

Agus mengatakan jajaran Satreskrim Polresta Banyumas telah menyisir dan melakukan penggalian di lahan bekas kolam tersebut, namun belum menemukan tiga kerangka bayi itu.

Baca Juga: Tips Mudik Idul Fitri Sambil Membawa Bayi Selama Perjalanan, Jangan Sampai Kedinginan!

Disinggung mengenai keterlibatan ibu dari saksi korban E, Kasatreskrim mengatakan bahwa S yang merupakan istri ketiga R diketahui turut membantu proses persalinan anaknya.

Akan tetapi, saat itu S dan saksi korban E dalam posisi diancam akan dibunuh oleh tersangka R.

"Kami masih melakukan pendalaman, namun saat ini S berstatus sebagai saksi," imbuh Agus.

Dia mengatakan tersangka R dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Kasus pembunuhan bayi hasil inses ini terungkap berawal dari penemuan benda diduga tulang manusia oleh dua orang pekerja, yakni Slamet (50) dan Purwanto (44) pada Kamis, 15 Juni 2023.

Kerangka bayi ditemukan saat sedang meratakan tanah bekas kolam yang baru dibeli Prasetyo Utomo (42), warga Kelurahan Tanjung RT 01 RW 02, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, sekitar tiga bulan lalu.***

Halaman:
1
2

Berita Terkait