DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

KPK Temukan Kuitansi Fiktif Biaya Makan dan Minum Lukas Enembe, Nilainya Fantastis!

image
KPK Temukan Kuitansi Fiktif Biaya Makan dan Minum Lukas Enembe, Nilainya Rp 1 Triliun

Tidak hanya itu Lukas Enembe juga telah menggunakan uang tersebut untuk berjudi di Singapura.

Baca Juga: Lebih dari 94 Persen Warga Binaan Kanwil Kemenkumham DKI Dapat Hak Pilih, Ibnu Chuldun: Berkat Kolaborasi

Fakta baru kasus Lukas Enambe itu diungkap KPK melalui siaran pers yang berlangsung di Jakarta, Selasa 27 Juni 2023.

KPK menyebut, Lukas Enambe diduga menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Papua untuk bermain judi di Singapura.

"Dari sisi aliran dana itu yang mungkin bisa kita lihat sebagian besar dana yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk berjudi,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Sebelumnya KPK tengah menelusuri aliran dana yang diduga digunakan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Adapun hasil temuan KPK menyebutkan, sebagian besar uang yang dipakai Lukas Enembe berjudi berasal dari APBD Papua.

“Dari mana dana-dana itu diperoleh sejauh ini memang sebagian besar berasal dari penyalahgunaan APBD," sambungnya.

Alex kembali menjelaskan, penggunaan APBD itu salah satunya berasal dari pos anggaran dana operasional gubernur selama 2019-2022, yang diduga untuk keperluan pribadi Lukas di atas meja judi.***

 

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait