Orbit Indonesia
MANTAP! KPK Sita Gedung Lampung Nahdliyin Center Sebagai Pengganti Uang Denda Bekas Rektor Unila Karomani
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 26 Juni 2023 16:43 WIB
Lelang atas aset sitaan itu, katanya, akan dilaksanakan bulan ini. Selain Gedung LNC, KPK juga akan melelang emas seberat 2 kilogram.
"Kami akan melelang emas seberat 2 kilogram terlebih dahulu, sisanya jika tidak dibayar akan melelang Gedung LNC. Kemudian bila semua telah dilelang dan nilainya melebihi yang harus dibayar Karomani, maka sisanya akan dikembalikan," kata dia.
Majelis hakim dalam persidangan perkara suap telah memvonis Karomani 10 tahun penjara.
Selain pidana pokok, majelis hakim memberikan pidana tambahan kepada Karomani harus membayar uang pengganti sebesar Rp8 miliar lebih yang wajib dibayarkan paling lama satu bulan setelah putusan mendapat kekuatan tetap (inkrah). ***