Dokter Indonesia Mengancam Mau Mogok Kerja, Bagaimana Nasib Rakyat
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 24 Juni 2023 17:05 WIB
Mungkin akan terus ditunda sampai DPR baru terbentuk tahun depan. Sangat mungkin juga penundaan ini terjadi karena adanya ancaman mogok dari IDI dan kawan-kawan.
IDI dan kawan-kawan juga menuduh kalau pembuatan RUU ini tidak melibatkan publik. Tampaknya, tuduhan ini mengada-ada. RUU ini mulai dibahas DPR dan Pemerintah pada Agustus 2022.
Sejak Maret 2023, pemerintah dan DPR sudah mengundang berbagai stakeholders untuk memberi masukan. Kemenkes mengatakan telah menyelenggarakan kegiatan partisipasi publik via zoom dan luring lebih dari 115 kali, yang dihadiri oleh 72.000 peserta.
Ini bukan hanya dilakukan di Pulau Jawa, tapi juga di luar Jawa. Semua organisasi profesi yang mengancam mogok tersebut juga diundang. Jadi tak benar kalau dikatakan penyusunan RUU ini tidak melibatkan publik.
Beragam masukan sudah diakomodir dalam RUU. Tapi tentu saja tak semua masukan diterima. Ada hal-hal krusial yang tak bisa disetujui Salah satunya adalah soal organisasi profesi.
Pemerintah menganggap pasal organisasi profesi dan kewenangannya adalah salah satu bidang masalah yang menghambat peningkatan ketersediaan, kualitas dan kapasitas tenaga kesehatan di Indonesia.
Mudah-mudahan sikap ngotot para petinggi IDI yang menolak RUU karena terganggunya kekuasaan mereka tak sampai membahayakan masyarakat. Kita dukung lahirnya RUU Kesehatan yang berorientasi pada kepentingan rakyat.***