Orbit Indonesia
Hasil Putusan MK Sistem Pemilu 2024: Ini Pengertian Sistem Proporsional Terbuka Dalam Pemilihan Umum
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 18 Juni 2023 19:37 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) sudah putuskan bahwa sistem proporsional terbuka akan jadi sistem Pemilu 2024.
3. Permasalahan teknis dilapangan seperti perhitungan hasil suara yang rumit dan rawannya kecurangan, sehingga persaingan antarcalon legislatif dalam satu partai maupun partai lainnya.
Demikian, dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang sistem proporsional terbuka, kita dapat mengapresiasi pentingnya putusan MK dan merenungkan implikasinya terhadap kehidupan politik kita.***
Kamu bisa mendapatkan beragam informasi dan artikel lainnya dari OrbitIndonesia.com di Google News.