Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran 20 Kilogram Narkoba Pasokan dari Aceh
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 16 Juni 2023 19:20 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 20,676 kilogram bernilai Rp30 miliar di Ibu Kota.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin di Jakarta, Jumat, 16 Juni 2023 mengatakan, polisi mengamankan narkoba pada 11 Juni 2023 polisi dari tangan kurir jaringan internasional berinisial W, J, MD.
Pelaku W, J, dan MD yang ditangkap di rest area KM 259A Ogan Komering Ilir Sumatra Selatan ini berasal dari Aceh.
Baca Juga: Polres Metro Tangerang Kota Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah Umat Buddha, Tao, dan Khonghucu
"Kami tangkap tiga orang terduga kurir sabu dengan tujuan Jakarta,” kata Komarudin.
Dari tangan pelaku tersebut, polisi menemukan 20 bungkus plastik sabu terdiri dari 12 plastik warna hijau dan delapan plastik warna oranye dengan berat total 20,676 kilogram.
Dari pengakuan mereka, polisi meringkus pelaku lainnya yakni AL di kawasan Kapuk, Jakarta Utara, yang akan menerima paket narkoba dari Sumatra untuk kemudian diedarkan kepada pengecer di Jakarta.
Pelaku mengaku bahwa narkoba yang disita polisi ini adalah kiriman ketiga dari Sumatra. Pada kiriman narkoba pertama, pelaku mengirim 8 kilogram narkoba pada Ramadhan. Pada kiriman kedua adalah sebanyak 15 kilogram.