DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Majelis Rendah Jepang Loloskan RUU Pemahaman LGBT yang Kontroversial

image
Fumio Kishida, PM Jepang, (ist)

ORBITINDONESIA.COM - Majelis Rendah Jepang yang lebih kuat telah meloloskan RUU pemahaman LGBT yang kontroversial pada Selasa, 13 Juni 2023.

RUU ini mempromosikan pemahaman tentang minoritas seksual di Jepang, membuka jalan untuk memberlakukan undang-undang tersebut pada akhir sesi parlemen saat ini hingga minggu depan.

RUU itu telah lolos melewati sebuah komite Dewan Perwakilan Rakyat Jumat lalu, setelah satu hari pembahasan, sebuah kejadian yang tidak biasa di Jepang.

Baca Juga: Saiful Huda Ems: Ganjar Melesat, Anies dan Prabowo Tersendat

Menyusul persetujuan Majelis Rendah parlemen dengan dukungan blok yang berkuasa dan beberapa partai oposisi, RUU LGBT diperkirakan akan disetujui oleh House of Councillors, atau majelis tinggi, paling cepat Jumat, kata anggota parlemen.

Partai Demokrat Liberal, yang dipimpin oleh Perdana Menteri Fumio Kishida, dan mitra koalisi juniornya Komeito telah menerima beberapa proposal dari partai oposisi dan memasukkannya ke dalam versi asli RUU tersebut. RUU in dipetakan oleh kubu yang berkuasa.

Anggota parlemen konservatif LDP, yang menjunjung tinggi nilai-nilai keluarga tradisional, seperti peran perempuan dalam melahirkan dan membesarkan anak, telah menentang RUU tersebut. Tetapi mereka mempertimbangkan keinginan Kishida untuk mengamankan pengesahannya selama sesi Diet yang dijadwalkan ditutup 21 Juni.

Jepang tertinggal dari negara maju Kelompok Tujuh lainnya dalam hal perlindungan hukum bagi minoritas seksual.

Baca Juga: Koh Ahong, Pemain Sinetron Si Doel Anak Sekolahan Tutup Usia, Sosok Paling Setia Mencintai Zaenab

Tekanan telah meningkat baik di dalam maupun luar negeri agar Jepang memberlakukan undang-undang tersebut untuk mendorong pemahaman yang lebih baik tentang minoritas seksual menjelang KTT G-7 yang ditutup pada 21 Mei di daerah pemilihan Kishida di Hiroshima.

Halaman:
1
2

Berita Terkait