DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Refleksi Pancasila 1 Juni: Pilpres 2024, Pesta Demokrasi Zonder Sila ke-4

image
Embay Supriyantoro, tentang Pancasila dan Pilpres 2024.

Tentu bukan tanpa alasan, mengingat kemesuman politik yang tengah terjadi saat ini merupakan bentuk kebiadaban yang sungguh-sungguh telah mengkhianati cita-cita bangsa sebagai mana yang telah diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.

Mencermati dengan saksama hal tersebut di atas, dalam rangka Peringatan Hari Lahir Panca Sila 1 Juni 1945, Pemilu 2024 merupakan sebuah pembuktian bahwa peri kehidupan bertanah air, berbangsa, dan bernegara di Indonesia sama sekali belum merepresentasikan apa yang disampaikan oleh Soekarno dalam pidatonya tentang Panca Sila pada 1 Juni 1945 di hadapan sidang BPUPKI tentang prinsip mufakat atas dasar perwakilan dan permusyawaratan.

Prinsip ini didasarkan pada cita-cita untuk membentuk suatu negara yang “satu buat semua, semua buat satu.” Nilai-nilai demokrasi diejawantahkan melalui tata cara perwakilan dan etika permusyawaratan.

Baca Juga: WOW, Calon Jemaah Haji di Jember Ini Sudah Berusia 100 Tahun Lebih, Begini Kondisinya

Soekarno dalam pidatonya di hadapan sidang BPUPKI mengatakan, “Saya yakin, bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya Negara Indonesia ialah permusyawaratan, perwakilan.”

Demokrasi dalam pemahaman Soekarno bukan hanya demokrasi politik yang hanya memberikan kesamaan hak dan kesempatan politik, namun tak kalah penting adalah kesamaan hak dan kesempatan ekonomi.

Kesamaan hak dan kesempatan politik yang tidak diimbangi oleh kesamaan hak dan kesempatan ekonomi hanya akan memberikan ruang bagi lahirnya anarkisme politik dan ekonomi, berupa penindasan dan penjajahan oleh kaum elite politik dan oligarki sebagai pemilik kekuasaan politik dan ekonomi terhadap rakyat yang tak lebih hanya menjadi objek politik dan objek ekonomi semata.

Demokrasi politik dan demokrasi ekonomi hanya bisa terwujud jika ada keterwakilan dari semua unsur kebangsaan di dalam badan permusyawaratan guna menjamin terselenggaranya dua prinsip: Politieke Rechtvaardigheid dan Sociale Vaardigheid, keadilan politik dan keadilan sosial.

Baca Juga: Membedah Pemikiran Denny JA tentang Agama di Era Google

Dengan adanya demokrasi ekonomi, maka prinsip kesejahteraan menjadi prinsip ke-4 yang disusulkan oleh Soekarno. Prinsip kesejahteraan adalah prinsip “tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka.”

Halaman:
1
2
3
4
5

Berita Terkait