DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ketum Projo Budi Arie Setiadi Tanggapi Adian Napitulu: Pernyataan Saya Bukan Bentuk Ancaman

image
ketum Projo Budi Arie Setiadi

ORBITINDONESIA – Silang sengketa antara Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, dengan aktivis 98 Adian Napitupulu masih berlanjut. Ketum Projo menanggapi Adian dengan mengatakan, “Pernyataan saya sama sekali bukan bentuk ancaman.”

Sebelumnya, Adian Napitulu menuding Ketum Projo Budi Arie Setiadi mengeluarkan pernyataan yang bernada ancaman, bahwa seolah-olah mereka yang berbeda pilihan politik dan kalah, terancam masuk penjara. Ini berpotensi menguatkan polarisasi, bahkan bisa merusak kualitas proses demokrasi.

Budi Arie Setiadi menjelaskan kepada Adian Napitupulu, ia tidak mengeluarkan pernyataan bernada ancaman. Melainkan berupaya melihat realitas, betapa politik hari ini jatuh pada model polarisasi oposisi biner, terlebih berbasiskan isu-isu SARA.

Baca Juga: Adian Napitupulu: Pernyataan Bernada Ancaman dari Ketum Projo Bisa Rusak Kualitas Proses Demokrasi

“Justru fenomena itu yang coba saya angkat, agar di pemilu 2024 nanti, model polarisasi tersebut tidak terjadi lagi,” tulis Budi Arie dalam siaran pers yang beredar hari Sabtu, 13 Agustus 2022.

“Saya justru ingin mengingatkan kembali, bagaimana demokrasi merupakan buah reformasi yang di dalamnya terukir cita-cita untuk menyingkirkan KKN dari kehidupan bernegara Republik Indonesia,” lanjutnya.

“Dalam pernyataan tersebut, saya sama sekali tidak berupaya menihilkan penegakan hukum, dan saya sama sekali tidak meragukan penegakan hukum, terutama selama pemerintahan Jokowi 2014-sekarang,” ujar Budi Arie.

“Bagi saya, Pemerintahan Jokowi justru berpegang teguh pada penegakan hukum yang adil dan imparsial, yang bisa dibuktikan di banyak kasus. Penekanan saya justru pada strategi partai politik, yang mesti harus jauh lebih hati-hati,” tutur Budi Arie.

Baca Juga: Kalah Melawan Borneo FC, Persik Kediri Mohon Maaf, Netizen: Joanderson Out! Strikermu Ijolno Sego Pecel

Budi Arie mengatakan, terjadinya kasus penangkapan menteri, petinggi partai politik, kepala daerah, legislator daerah, terutama dalam kasus korupsi di era demokrasi saat ini, merupakan pekerjaan rumah besar bagi partai politik, untuk menyusun strategi dalam menentukan calon yang akan diusung.

Halaman:
1
2

Berita Terkait