DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

KTT ASEAN Siap Perangi Perdagangan Orang dan Lindungi Pekerja Migran

image
Pada KTT ke-42 ASEAN 2023 para pemimpin ASEAN membahas tentang perlindungan pekerja migran.

Bicara di forum yang sama, Direktur Eksekutif ASEAN Study Center Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Dafri Agussalim, M.A, menilai TPPO adalah industri yang terus berkembang dan selalu beradaptasi dengan pasar serta menciptakan bentuk-bentuk kejahatan baru.

“Ini adalah bisnis ilegal yang melintasi batas budaya, sosial, bahasa, dan geografis, tanpa mengenal waktu, batas, atau aturan,” urainya.

Senada dengan Benny, Dafri juga melihat dalam banyak kasus, aktor di balik TPPO tidak hanya melibatkan pelaku utama, tetapi juga melibatkan elemen-elemen internal di dalam negara itu sendiri.

Baca Juga: SEA Games 2023: Prediksi dan Link Streaming Indonesia Melawan Thailand, Waktunya Meraih Emas

“Mereka dapat berasal dari berbagai bidang, seperti bisnis, akuntansi, hukum, perbankan, atau agen perjalanan,” sebutnya.

Oleh karena itu, penting bagi Indonesia untuk mengingatkan negara-negara ASEAN akan adanya masalah TPPO dan pentingnya kerja sama aktif dalam menangani isu ini.

Dafri pun mengakui, tantangan politik dalam mengatasi masalah TPPO juga sangat besar. Hal ini dapat memicu ketegangan antara negara-negara dan mengganggu hubungan bilateral.

Ia menyarankan agar Indonesia, sebagai Ketua ASEAN dan sebagai negara besar di kawasan, perlu membujuk negara-negara lain untuk memiliki konstruksi hukum yang sejalan dalam mengatasi TPPO. Tentunya dengan mengakomodasi perbedaan dalam konteks dan kebutuhan masing-masing negara.

Dengan memperkuat komitmen dan tindakan konkrit, Indonesia dapat memainkan peran penting dalam mewujudkan ASEAN yang lebih aman dan adil bagi semua warga negaranya.***

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait