DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Jonathan Latumahina Sebut Rafael Alun Trisambodo Gunakan Pengaruhnya Intimidasi Kasus Penganiayaan David Ozora

image
Jonathan Latumahina sebut Rafael Alun diduga kerap gunakan pengaruhnya untuk intimidasi kasus penganiayaan David Ozora

Kini kedua pelaku disangkakan pasal baru yaitu pasal 355 KUHP ayat 1 subsider 354 ayat 1 KUHP lebih subsider 353 ayat 2 KUHP lebih lebih subsider 351 ayat 2 KUHP dan atau 76c juncto 80 UU PPA dengan ancaman 12 tahun penjara.***

Kamu bisa mendapatkan beragam informasi dan artikel lainnya dari OrbitIndonesia.com di Google News.

Halaman:
1
2
3
4

Berita Terkait