Inilah Selebgram Makan Babi dengan Lafaz Allah yang Jadi Tersangka di Polda Sumatra Selatan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 03 Mei 2023 12:46 WIB
Dari situ, kata Agung, kasus yang disangkakan kepada perempuan asal Samarinda, Kalimantan Selatan, tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Jadi, penyidik melibatkan banyak ahli, mulai ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli IT yang kemudian diperkuat melalui fatwa MUI. Semuanya menyatakan LL menistakan agama," ujar Agung.
Penyidikan polisi bermula ketika seorang penasihat hukum bernama Sapriadi melaporkan LL ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatra Selatan, pada 15 Maret 2023.
Saat itu, LL dilaporkan karena diduga telah menista agama melalui sebuah konten video yang tersebar luas melalui akun TikTok dan Instagram @linamukherjee_.
Dalam dalam video berdurasi lebih dari lima menit tersebut, LL mengaku ia adalah muslimah yang dengan sengaja makan kulit babi sambil melafazkan doa dalam agama Islam meskipun dia menyadari bahwa itu hukumnya haram. ***