Orbit Indonesia
Patroli Pengawasan Tempat Hiburan Malam di DKI Jakarta, Ada Satu yang Langgar Ketentuan Jam Operasi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 25 Maret 2023 09:36 WIB
Salah satu tempat hiburan malam AP di Jakarta Selatan ketahuan melampaui ketentuan jam operasi.
Petugas dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta pun mengecek Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan A, B dan C (SKPL-A), (SKPL-B), (SKPL-C). Ia menemukan minuman beralkohol yang tidak mengantongi izin. (WH) ***