Kepolisian akan Beri Tindakan Tegas kepada Penambangan Emas Ilegal di Nagan Raya Aceh
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 12 Februari 2023 09:05 WIB
ORBITINDONESIA - Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengimbau masyarakat di daerah itu agar menghindari kegiatan penambangan emas ilegal karena kepolisian akan memberi tiindakan tegas tindakan kepada perbuatan yang melanggar hukum.
“Apabila masih ada masyarakat yang melakukan penambangan secara ilegal, pelakunya kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud di Meulaboh, Sabtu 11 Februai 2023.
Menurut Machfud, selain melanggar aturan hukum pidana, tindakan penambangan ilegal juga dikhawatirkan akan merusak lingkungan sehingga berpotensi mendatangkan bencana alam.
Baca Juga: Kabupaten Nagan Raya Aceh Promosikan Arung Jeram untuk Tarik Turis
Baca Juga: PT Kebun Socfindo Seumayam Kabupaten Nagan Raya Aceh Salurkan CSR kepada Lima Desa, Ada Bibit Lele
Baca Juga: Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Nagan Raya Aceh Gelar Pasar Murah
Kepolisian gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dengan cara memasang spanduk yang berisi imbauan masyarakat agar tidak menambang tanpa izin pemerintah.
Spanduk-spanduk tersebut, kata Machfud, dipasang di bebeapa kawasan yang diduga menjadi lokasi tambang emas ilegal dan lokasi strategis lainnya.
“Imbauan ini kita lakukan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa bagi masyarakat,” kata AKP Machfud menambahkan.
Penambangan emas ilegal juga berbahaya bagi warga karena menimbulkan longsor akibat tidak ada standar keselamatan. Seperti yang terjadi pada pekan ini longsor di lokasi tambang ilegal di Nagan Raya telah mengubur warga hidup-hidup dan sampai kini belum bisa ditemukan. ***