Perkara Jari Bayi Tergunting, Perawat RS Muhammadiyah Palembang Diperiksa Kepolisian
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 06 Februari 2023 15:38 WIB
ORBITINDONESIA - Aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, memeriksa perawat Rumah Sakit Muhammadiyah yang dilaporkan menggunting jari seorang bayi sewaktu menjalani perawatan.
Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol. Mokhamad Ngajib kepada wartawan di Palembang, Senin, 6 Februari 2023 mengatakan, terlapor DN menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi.
DN diperiksa penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang bersama enam saksi lainnya, yang terdiri atas keluarga korban serta pegawai RS Muhammadiyah Palembang.
Baca Juga: Hotman Paris, Pengacara Kondang Siap Bantu Keluarga Bayi Jari Terpotong
Ngajib menjelaskan terlapor DN dan saksi lainnya itu diminta menjelaskan rangkaian peristiwa yang menyebabkan jari kelingking bayi terpotong.
Selanjutnya, hasil pemeriksaan akan dijadikan sebagai acuan bagi penyidik untuk melakukan gelar perkara.
"Juga sedang menunggu hasil visum (korban bayi) untuk menentukan pasal apa yang akan ditetapkan," kata Ngajib.
Terpotongnya jari tersebut terungkap setelah orangtua korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Terpadu Polrestabes Palembang pada Sabtu siang 5 Februari 2023.
Baca Juga: Parah! Perawat di Palembang Tega Menggunting Jari Bayi Sampai Nyaris Putus, Orangtua Marah
Kepada polisi, Suparman (38 tahun), warga Jakabaring yang adalah ayah bayi tersebut, melaporkan DN karena diduga menggunting jari kelingking sebelah kiri anaknya.
Perbuatan itu berlangsung sewaktu terlapor DN merawat korban di kamar perawatan layanan umum karena sakit demam.
Akibatnya, korban mesti menjalani operasi atas luka pada jari tangannya dan masih dirawat secara intensif di RS Muhammadiyah Palembang.
Suparman dan istri memutuskan untuk melaporkan perbuatan tersebut kepada kepolisian untuk memperoleh keadilan.
Baca Juga: Jangan Asal Berikan Herbal Kepada Bayi Saat Sakit, Ini Saran Dokter: Kalau mau Ya Minyak untuk Luar
Manajemen RS Muhammadiyah Palembang menyatakan telah menonaktifkan sementara DN.
Wakil Direktur Al-Islam, Kemuhammadiyahan, dan Sumber Daya Manusia (SDM) Muksin mengatakan, perbuatan DN adalah kelalaiannya.
Muksin memastikan, RS Muhammadiyah bertanggungjawab penuh atas kesembuhan luka pada jari korban.
Tim dokter rumah sakit sudah menjalankan tindakan operasi terhadap korban sampai pulih. ***