Perkara Jari Bayi Tergunting, Perawat RS Muhammadiyah Palembang Diperiksa Kepolisian
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 06 Februari 2023 15:38 WIB
ORBITINDONESIA - Aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, memeriksa perawat Rumah Sakit Muhammadiyah yang dilaporkan menggunting jari seorang bayi sewaktu menjalani perawatan.
Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol. Mokhamad Ngajib kepada wartawan di Palembang, Senin, 6 Februari 2023 mengatakan, terlapor DN menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi.
DN diperiksa penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang bersama enam saksi lainnya, yang terdiri atas keluarga korban serta pegawai RS Muhammadiyah Palembang.
Baca Juga: Hotman Paris, Pengacara Kondang Siap Bantu Keluarga Bayi Jari Terpotong
Ngajib menjelaskan terlapor DN dan saksi lainnya itu diminta menjelaskan rangkaian peristiwa yang menyebabkan jari kelingking bayi terpotong.
Selanjutnya, hasil pemeriksaan akan dijadikan sebagai acuan bagi penyidik untuk melakukan gelar perkara.
"Juga sedang menunggu hasil visum (korban bayi) untuk menentukan pasal apa yang akan ditetapkan," kata Ngajib.
Terpotongnya jari tersebut terungkap setelah orangtua korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Terpadu Polrestabes Palembang pada Sabtu siang 5 Februari 2023.
Baca Juga: Parah! Perawat di Palembang Tega Menggunting Jari Bayi Sampai Nyaris Putus, Orangtua Marah