Waduh, Penyidik Kejaksaann Tinggi Geledah Rektorat Universitas Udayana Bali
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 24 Oktober 2022 17:04 WIB
ORBITINDONESIA - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali tengah menggeledah gedung Rektorat Universitas Udayana Bali berkait pemeriksaan lanjutan atas dugaan penyalahgunaan dana sumbangan pengembangan institusi (SPI).
Berdasarkan pemantauan di Gedung Rektorat Universitas Udayana, Jimbaran, Badung, Senin 24 Oktober 2022 pagi sekitar pukul 09.00 Wita hingga sore ini, sebanyak 16 orang penyidik memeriksa beberapa dokumen penting.
Selain penyidik Kejaksaan Tinggi, ada enam orang lainnya dari Kepolisian Daerah (Polda) Bali yang bertugas membantu pengamanan.
Baca Juga: Surya Paloh: Nasdem tidak akan Mundur, Kecuali Dimundurkan dari Koalisi Pemerintahan
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik secara berurutan mendatangi beberapa ruangan di lantai tiga gedung rektorat.
Kepala Penerangan Hukum Kejati Bali A Luga Harlianto mengatakan, penggeledahan tersebut masih lanjutan proses penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dana SPI.
"Ini masih penggeledahan. Nanti kita akan sampaikan hasilnya setelah penggeledahan," kata dia seperti dikutip OrbitIndonesia dari Antara.
Kejati Bali telah memeriksa lima pejabat Universitas Udayana Bali berdasarkan surat bernomor B-2069/N.I.5/Fd.I/09/2022 yang ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus, Jaksa Utama Pratama Agus Eko Purnomo.
Kelima orang yang dipanggil oleh Kejati Bali itu menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Kepala Biro Akademik Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, Koordinator Akademik dan Statistik, serta Sub Koordinator Umum dan Keuangan Keuangan pada Fakultas Kedokteran.
Juru bicara Universitas Udayana Bali Putu Ayu Asty Senja Pratiwi dalam pesan singkatnya mengatakan penggeledahan itu berpusat pada pengelolaan dana SPI dari mahasiswa baru jalur mandiri dan dana penelitian tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023. ***